You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memberikan Surat Peringatan (SP) 2 kepada pedagang di Lokasi Sementara (Loksem) Pasar Barito, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru.

"SP1 sebelumnya kita berikan tenggat waktu tujuh hari,"

Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi mengatakan, pemberian SP2 kepada pedagang JS 25, 26, 30 dan 96 ini menindaklanjuti hasil SP1 yang tidak diindahkan oleh pedagang. 

"Dalam SP1 sebelumnya kita berikan tenggat waktu tujuh hari kemarin agar pedagang untuk mau direlokasi ke lokasi baru, namun ternyata tidak diindahkan," ujarnya, Rabu (15/10). 

Pedagang Barito Segera Tempati Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung

Dedi menjelaskan, dengan pemberian SP2 ini diharapkan bisa mengubah pola pikir mereka yang tadinya tidak mau, manjadi mau. Sebab, pemerintah  melakukan ini semata-mata untuk kebaikan warga DKI Jakarta, khususnya Jakarta Selatan. 

"Kemarin menunggu bangunannya rampung. Nah sekarang sudah jadi, sudah bisa ditempati. Kami minta pedagang memahami pemerintah tetap memberikan yang terbaik untuk mereka," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Subekti menambahkan, dalam melakukan pemberian SP2 ini dikerahkan 60 personel gabungan dalam membantu memberikan atau menempelkan surat tersebut di kios-kios pedagang. 

"Seperti kemarin pemberian SP1, kita lakukan semua dengan humanis. Ini semua untuk kebaikan para pedagang itu sendiri," ungkapnya.

Nanto memastikan, untuk memudahkan pemindahan barang para pedagang ke Sentra Fauna Lenteng Agung, pihaknya sudah menyiapkan kendaraan operasional untuk membantu mobilitas pedagang. 

"Kami sudah siapkan kendaraannya, tinggal koordinasi mereka kepada unsur terkait untuk pemindahannya ke Lenteng Agung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6466 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3891 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3217 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3038 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1666 personFolmer